Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Tengah yang selanjutnya disebut BP3MI Jawa Tengah merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, BP3MI Jawa Tengah secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama dan secara teknis dibina oleh masing-masing Deputi.