Selamat Datang di Website BP3MI Jawa Tengah   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website BP3MI Jawa Tengah

BP3MI Jawa Tengah dan Polda Jateng Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO

Semarang (3/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah memperkuat koordinasi dengan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Tengah dalam upaya mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berkaitan dengan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi antara BP3MI Jawa Tengah dan Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Audiensi dipimpin oleh Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, dan diterima oleh Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jawa Tengah didampingi Wakil Direktur.

Pertemuan membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, mulai dari pertukaran data dan informasi, pengembangan early warning system, hingga peningkatan koordinasi dalam pendalaman serta penanganan perkara yang berkaitan dengan pelindungan PMI maupun dugaan TPPO.

Kedua instansi juga membahas optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam penanganan tindak pidana yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan tujuan eksploitasi.

Penguatan penegakan hukum tidak hanya diarahkan terhadap pelaku utama, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyidikan terbukti turut serta, membantu, maupun melakukan permufakatan jahat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahas Perkembangan Penanganan Perkara

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas perkembangan penanganan dugaan TPPO yang berkaitan dengan PT Dragon Knight di Kota Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian bagi CPMI dalam jumlah miliaran rupiah. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, perkembangan laporan terkait LPK Global Mercy di Kabupaten Banjarnegara juga menjadi bagian dari pembahasan. Perkara tersebut diperkirakan berkaitan dengan ratusan CPMI dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penanganan terhadap berbagai laporan tersebut memerlukan koordinasi antarlembaga agar proses pelindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan proses penegakan hukum.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, mengatakan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan PMI, khususnya dalam menghadapi potensi tindak pidana yang muncul dalam proses migrasi kerja.

“Pelindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara BP3MI dan aparat penegak hukum agar setiap indikasi tindak pidana perdagangan orang dapat dideteksi lebih dini, ditindak secara tegas, serta memberikan kepastian pelindungan bagi CPMI maupun pekerja migran Indonesia,” ujar Dewi Ariani.

Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika terjadi permasalahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak sebelum keberangkatan CPMI.

Melalui penguatan kerja sama tersebut, BP3MI Jawa Tengah dan Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan koordinasi operasional, pertukaran informasi, serta kerja sama dalam aspek pelindungan PMI.

Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan TPPO sekaligus mendukung penanganan perkara secara efektif, sehingga masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi dan pelindungan serta menempuh proses penempatan secara aman dan sesuai prosedur.

Scroll to Top
Click to listen highlighted text!