
Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan berisi informasi mengenai bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengatasnamakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pada unggahan tersebut disebutkan tentang total dana bantuan dari BP2MI sebesar Rp1,5 Milyar untuk 20 pekerja migran indonesia.
Faktanya, informasi mengenai bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia mengatasnamakan BP2MI tersebut adalah tidak benar dilansir dari akun facebook resmi milik kepala BP2MI Bapak Benny Ramdani menyatakan bahwa unggahan tersebut merupakan HOAX dan unggahan tersebut merupakan video editan, Senada dengan pernyataan Kepala BP2MI, Kepala BP3MI Jawa Tengah Bapak Pujiono juga mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks karena BP2MI tidak memiliki program yang bernilai hingga milyaran rupiah. Pihaknya mengimbau kepada setiap PMI agar lebih berhati-hati dalam mencerna informasi. Setiap informasi mengenai BP2MI, khususnya yang berkaitan dengan hukum, akan diumumkan secara resmi melalui laman bp2mi.go.id


