Semarang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, BP3MI Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan perekaman biometrik dan verifikasi dokumen bagi peserta program Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan.
Kegiatan perekaman biometrik dilaksanakan mulai tanggal 19 Februari hingga 28 Februari 2026, sementara proses verifikasi dokumen berlangsung lebih panjang, yaitu dari 19 Februari hingga 2 Maret 2026. Kedua kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penempatan PMI ke Korea Selatan melalui skema kerja sama antar pemerintah.
Perekaman biometrik meliputi pengambilan data fisik seperti sidik jari dan foto wajah yang digunakan sebagai identitas resmi peserta selama proses administrasi hingga penempatan kerja. Sementara itu, verifikasi dokumen dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak Korea Selatan.
BP3MI Jawa Tengah memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung guna meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses keberangkatan.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan para calon PMI dapat melalui setiap tahapan dengan lancar serta meningkatkan peluang mereka untuk bekerja secara legal dan terlindungi di Korea Selatan. Program G to G sendiri merupakan salah satu jalur resmi yang memberikan jaminan keamanan, kepastian hukum, serta perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.




