Semarang, 26 Februari 2025 – BP3MI Jawa Tengah sukses menyelenggarakan kegiatan Perekaman Biometrik dan Verifikasi Dokumen Online untuk UBT Khusus Program G to G Korea pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi proses perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) ini diikuti oleh ratusan peserta dan dilaksanakan dengan lancar serta penuh tanggung jawab.
1. Perekaman Biometrik UBT Khusus Program G to G Korea
Kegiatan perekaman biometrik pada tanggal 25 Februari untuk Program G to G Korea ini berhasil diikuti oleh 131 peserta yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 127 peserta hadir dan 4 orang tidak dapat hadir. Proses perekaman berlangsung tanpa kendala, dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan perekaman biometrik dimulai, peserta diberikan pengarahan mengenai teknis pelaksanaan, serta tata cara pemanggilan dan presensi kehadiran. Peserta diwajibkan menunjukkan dokumen penting seperti KTP, Paspor, dan bukti pendaftaran sebelum memasuki ruang perekaman. Petugas juga memberikan instruksi kepada para pelamar untuk memeriksa status lamaran mereka di sistem SISKOP2MI secara berkala, khususnya jika ada dokumen yang dikembalikan, sehingga mereka dapat segera melakukan perbaikan yang diperlukan.
2. Verifikasi Dokumen Online UBT Khusus Program G to G Korea
Selain perekaman biometrik, BP3MI Jawa Tengah juga melaksanakan verifikasi dokumen online untuk 425 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar pada Program G to G Korea. Hingga pelaksanaan laporan ini, sudah 338 dokumen yang berhasil diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 281 dokumen diterima dengan baik, sementara 57 dokumen harus dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.
Proses verifikasi dokumen dilakukan oleh sejumlah verifikator yang telah dibagi tugasnya untuk memeriksa kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan pendaftaran. Bagi para pelamar yang dokumennya tidak lengkap atau tidak sesuai, verifikator akan mengembalikannya agar pelamar segera melakukan perbaikan. Pelamar yang mendapatkan pengembalian dokumen wajib melakukan perbaikan paling lambat pada 27 Februari 2025.
Kegiatan verifikasi dokumen ini akan terus berlanjut hingga batas waktu terakhir pada 27 Februari 2025, dengan harapan seluruh pelamar dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
3. Tanggung Jawab Petugas dan Kelancaran Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Perekaman Biometrik dan Verifikasi Dokumen Online ini berlangsung dengan penuh tanggung jawab oleh petugas yang terlibat. Proses yang telah dilaksanakan dengan baik ini diharapkan dapat mempercepat proses rekrutmen dan seleksi bagi para calon pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja di Korea melalui program Government-to-Government (G to G).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja migran Indonesia, serta memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar mereka dapat berangkat ke luar negeri dengan prosedur yang sesuai dan legal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, BP3MI Jawa Tengah berharap dapat memberikan layanan terbaik bagi para pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
BP3MI Jawa Tengah mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan perhatian semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kelancaran kegiatan ini.





