Pemalang, 2 September 2025 — BP3MI Jawa Tengah menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Pejuang Suara Pelaut (PSP) Indonesia dengan dukungan dari Environmental Justice Foundation (EJF) yang bertempat di Hotel Winner, Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini mengangkat isu penting mengenai kondisi dan kebijakan bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran Indonesia, serta mendorong sinergi antar pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak dan perlindungan pekerja perikanan.
Acara dibuka oleh Ketua PSP Indonesia, Bapak M. Kafandi, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong perbaikan tata kelola sektor perikanan dan perlindungan pekerja laut.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan EJF, Bapak Haekal Sijbrand Albercht Peeters, yang menyoroti dukungan EJF terhadap peningkatan kapasitas daerah dalam mendorong penerapan standar internasional ketenagakerjaan di sektor perikanan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Bapak Umroni, S.H., M.H., yang menyampaikan komitmen Pemkab Pemalang dalam memperkuat perlindungan pekerja migran, khususnya awak kapal perikanan yang berasal dari wilayahnya.
Peserta dan Narasumber
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur lembaga dan komunitas antara lain:
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, P4MI Pemalang, Serikat Pekerja Jangkar Karat, Kelurahan Widuri, SBMI, Manning Agency, KNTI, HNSI, PCNU, INSIP, KNPI, APPIK, Kepala Desa Wanarejan, IMPP PKL, ITB Adias, Komunitas Pemalang Bersatu, Prestasi Pemalang, dan unsur masyarakat lainnya.
Adapun narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:
- Bapak Ir. Endroyono, SE, MM, yang memaparkan pengenalan Konvensi ILO 188 mengenai filosofi, ruang lingkup, serta relevansinya terhadap kondisi AKP migran Indonesia.
- Bapak Muhamad Azhar, SH, LLM, yang menyampaikan materi tentang identifikasi kesenjangan dan analisis kondisi ketenagakerjaan serta kebijakan AKP migran di Kabupaten Pemalang.
Diskusi dan Hasil Kegiatan
Sesi diskusi berlangsung aktif dan atraktif dengan partisipasi berbagai pihak.
Koordinator P4MI Pemalang serta perwakilan Manning Agency memberikan pertanyaan pemantik untuk menggali berbagai perspektif dalam pengelolaan tenaga kerja perikanan.
Peserta kemudian dibagi ke dalam kelompok besar untuk mendiskusikan peran lembaga masing-masing, mengidentifikasi permasalahan aktual, serta menyusun alternatif solusi ideal yang dapat diterapkan di tingkat daerah.
Dari hasil diskusi tersebut, diharapkan akan muncul rekomendasi kebijakan daerah yang mengarah pada ratifikasi Konvensi ILO 188 serta penyusunan formula tata kelola ABK/AKPM yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Penutup
Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan suasana diskusi yang hangat, interaktif, dan produktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan pelaku usaha semakin kuat dalam menciptakan perlindungan menyeluruh bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran Indonesia.



